Fumigasi disebut sebagai metode aplikasi yang paling banyak digunakan untuk pengendalian hama, vektor maupun binatang pembawa penyakit secara efektif dan efisien. Fumigasi adalah suatu kegiatan memasukan atau melepaskan pestisida (fumigan) kedalam ruangan tertutup/kedap udara selama waktu tertentu. Tujuan dari fumigasi yaitu membasmi hama, vektor maupun binatang pembawa penyakit (Repelita dan Sjaaf 2013). Fumigasi sendiri dapat dilakukan baik di lingkungan darat maupun laut karena penyebaran hama, vektor maupun binatang pembawa penyakit dapat terjadi dimana saja.
Fumigasi pada moda transportasi laut didefiniskan sebagai salah satu bentuk tindakan untuk menurunkan faktor risiko penularan penyakit oleh vektor dan binatang pembawa penyakit pada alat angkut yang pengawasan berada dibawah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), sedang penyelenggaraaannya dilakukan oleh sektor swasta. Pelaksanaan fumigasi memiliki potensi berbahaya karena umumnya menggunakan fumigan yang sangat beracun. Oleh karena itu, pelaksanaan fumigasi harus dilakukan oleh tenaga yang memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus mengenai prosedur pelaksanaan fumigasi pada moda transportasi laut.
Bioekologi Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit
Vektor dan binatang pembawa penyakit merupakan faktor risiko yang berperan dalam penyebaran penyakit pada moda transportasi laut. Jenis vektor dan binatang pembawa penyakit yang banyak ditemui pada moda transportasi laut yakni tikus dan pinjal. Penyebaran vektor dan binatang pembawa penyakit pada moda transportasi laut harus dikendalikan untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan juga menjamin keamanan dan keselamatan penumpang. Hal ini karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan International Health Regulation (IHR) tahun 2005, mempersyaratkan pihak yang berwenang di pelabuhan untuk memastikan lingkungan yang aman bagi para penggunanya.
Peralatan Fumigasi
Pelaksanaan fumigasi memerlukan beberapa peralatan pendukung untuk melakukannya. Peralatan yang umumnya dibutuhkan ketika melakukan fumigasi yakni mesin fogging dan sparepart, masker fumigasi full face, alat ukur gas, dan plastik sungkup. Peralatan tersebut harus digunakan oleh tenaga profesional untuk menghindari hal-hal negatif yang tidak diinginkan mengingat tindakan fumigasi menggunakan alat dan pestisida (fumigan) yang memiliki risiko tinggi. Beberapa jenis fumigan yang biasanya digunakan yakni metil bromida (CH3Br), fosfin (PH3), karbondioksida (CO2), nitrogen (N), dan campuran karbondioksida dengan fosfin.
Baca juga: Mengenal Rayap, Hama Mungil Merugikan
Langkah-Langkah Fumigasi
Kegiatan fumigasi pada moda transportasi laut harus dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan dikerjakan oleh tenaga profesional. Proses pengerjaan fumigasi dimulai dengan melakukan survei lokasi untuk melihat kondisi lapangan sehingga nantinya pelaksanaan fumigasi
dapat maksimal. Langkah selanjutnya yakni mempersiapkan peralatan fumigasi dan bahan fumigan yang diperlukan. Mengingat kegiatan fumigasi merupakan kegiatan yang berbahaya maka perlu dipersiapkan alat keselamatan kerja meliputi gas detector, respirator dan canaster/SCBA, pakaian kerja lengkap termasuk sepatu, helm dan sarung tangan.
Durasi pelaksanaan fumigasi umumnya memerlukan waktu sekitar 2-5 hari untuk memastikan
vektor dan binatang pembawa penyakit sudah mati. Akan tetapi, durasi pelaksanaan fumigasi juga
tergantung pada kondisi lapangan dan jumlah daerah pada kapal yang di fumigasi. Semakin banyak
daerah pada kapal yang harus di fumigasi maka waktu pengerjaan fumigasi juga semakin lama. (Indri
Mariska)
Ingin mengikuti pelatihan terkait Teknik Fumigasi? Segera daftar di IPB Training
1. Teknik Fumigasi untuk Pengendalian Hama Gudang (Batch 1)
2. Online Course Penerapan dan Evaluasi Program Pengendalian Hama dalam Sistem HACCP pada Industri Pangan
3. Fogging Treatment: Pengenalan, Perawatan dan Aplikasi yang Baik dan Benar (Batch 1)
Daftar Pustaka:
[RI] Kementerian Kesehatan RI. 2020. Pelatihan Pengawasan Fumigasi Kapal. Jakarta (ID) : RI. Repelita A, Sjaaf RZ. 2013. Analisis Risiko Kesehatan pada Fumigasi Kapal di Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam dan Tanjung Pinang Tahun 2013. Tersedia pada: https://lib.ui.ac.id/detail.jsp?id=20349414
Gambar: Fred