Pengertian Rehabilitasi Lahan Hutan

Seiring perkembangan zaman dan perubahan yang dinamis dalam pengelolaan hutan berpengaruh terhadap deforestasi dan degradasi lahan hutan. Beberapa hal yang menyebabkan laju deforestasi dan degradasi lahan hutan semakin meningkat ialah penebangan secara berlebihan, kebakaran hutan, konversi dan alih fungsi hutan dan penebangan liar. Munculnya program rehabilitasi lahan hutan disebut sebagai reaksi akibat semakin rumitnya permasalahan deforestasi dan degradasi lahan hutan. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 23 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan, pengertian rehabilitasi lahan hutan ialah upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna menambah daya dukung, produktivitas, dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan. 

Rehabilitasi lahan hutan dapat dilakukan melalui kegiatan reboisasi dan penerapan teknik konservasi tanah. Kegiatan reboisasi dapat dilakukan dengan penyesuaian jenis tanaman yang cocok untuk lahan hutan. Sedangkan penerapan teknik konservasi tanah umumnya dapat dilakukan secara vegetatif, teknik kimiawi, dan sipil teknis. Meski upaya rehabilitasi lahan hutan sudah berlangsung lama namun hingga saat ini pelaksanaannya masih belum maksimal dan perlu diperbaiki. 

Hambatan Rehabilitasi Lahan Hutan 

Beberapa kendala dalam proses rehabilitasi lahan hutan ditinjau dari karakterisasi lokasi sebagai bagian dari tahap persiapan, pertimbangan kesesuaian jenis dengan kondisi lokasi, penyiapan bibit, penyiapan lokasi atau lahan, waktu penanaman, serta perencanaan untuk pemeliharaan. Di Indonesia sendiri umumnya program rehabilitasi masuk sistem proyek sehingga dalam rancangan dan strategi program kurang mempertimbangkan aspek ekonomi. Hal tersebut berpengaruh pada pemeliharaan dan perawatan tanaman pasca dilakukannya rehabilitasi lahan hutan. Hambatan atau kendala yang dialami dalam proses rehabilitasi apabila tidak diatasi akan mengakibatkan tingkat keberhasilan hidup tanaman menjadi rendah. 

Mengenal Tanaman Vetiver

Tanaman Vetiver umumnya dikenal masyarakat sebagai tanaman akar wangi merupakan tanaman dengan akar serabut. Mulanya tanaman vetiver dikembangkan di India pada pertengahan tahun 1980 untuk konservasi tanah dan air. Oleh sebab itu, tanaman vetiver digadang-gadang sebagai cara konservasi tanah dan air, pengendalian sedimen, stabilisasi dan rehabilitasi tanah, serta fitoremediasi yang sangat sederhana, praktis dan mudah pelaksanaannya, serta sangat efektif. “Vetiver bisa berperan secara ekologi yaitu menahan longsor, bisa berperan secara ekonomi karena pertumbuhan ekonomi baru berbasis vetiver, pertanian dan sebagainya dan juga membangun secara sosial yakni keuntungan sosial mereka (masyarakat) menjadi rukun, lebih memahami bersama tentang ancaman bencana yang selanjutnya,” ungkap Dr. Ir. Supriyanto, Dosen Departemen Silvikultur Fakultas Kehutanan dan Lingkungan, IPB University melalui kanal youtube IPB TV. 

Tonton selengkapnya di IPB TV 

Kelebihan Tanaman Vetiver

Sifat tanaman vetiver sangat toleran terhadap kondisi ekstrim tanah dan iklim di Indonesia. Kondisi tanah ekstrim yang mampu ditanami vetiver seperti pada kondisi tanah yang tercemar limbah logam berat di antaranya Arsen, Kadmium, Tembaga, Krom, Nikel, Selenium dan Seng. Selain itu, tanaman vetiver mampu tumbuh pada tanah dengan kadar keasaman yang tinggi. Sedangkan sifat tanaman vetiver yang toleran terhadap iklim tercermin pada kemampuannya bertahan pada kondisi kekeringan sekalipun. 

Penggunaan vetiver untuk rehabilitasi lahan hutan didasarkan pada kemampuan akarnya yang sangat kuat. Akar tanaman vetiver diyakini mempunyai kekuatan 1/6 kawat baja dan panjangnya mencapai 6 meter. Pertumbuhan akar tanaman vetiver juga tergolong cepat sehingga banyak dibudidayakan dan dimanfaatkan untuk pencegahan longsor dan erosi. Penerapan tanaman vetiver pada rehabilitasi lahan hutan dilakukan secara vegetatif sehingga pemanfaatannya sangat ramah lingkungan. (Indri Mariska)

Temukan pelatihan Reklamasi Tambang dan Lingkungan di IPB Training!

Referensi: 

Nawir AA, Murniati, Rumboko L. 2008. Rehabilitasi Hutan di Indonesia. Bogor (ID) : CIFOR 

Komarawidjaja W, Garno YS. 2016. Peran Rumput Vetiver (Chrysopogon zizanioides) dalam Fitoremediasi Pencemaran Perairan Sungai. Jurnal Teknologi Lingkungan [internet]. [Diunduh 2022 Agustus 23]. 17(1):7-14. Tersedia pada: https://ejurnal.bppt.go.id/index.php/JTL/article/download/1459/1251/1944 

Gambar: orami.co.id