Dalam rangka menjaga proses pembelajaran yang berkualitas sekaligus aman, maka manajemen IPB Training menerapkan protokol kesehatan ini sebagai pedoman aktivitas sekaligus jaminan kenyamanan bagi pelanggan kami. Protokol ini merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 khususnya terkait Jasa Penyelenggaraan Event/Pertemuan

Ketentuan umum

  1. Peserta dihimbau selalu menjalankan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung:
    1. Jaga jarak minimal 1 meter,
    2. Menjaga kebersihan tangan (lewat cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer),
    3. Kedisiplinan penggunaan masker perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat pelatihan,
    4. Etika batuk dan bersin (menutup mulut dengan siku bagian dalam)
  2. Personel yang terlibat dalam kegiatan termasuk penyelenggara dan peserta harus menjalani pemeriksaan suhu dengan menggunakan thermogun sebelum mengikuti kegiatan. Bagi personel yang diindikasikan mengalami demam suhu diatas 37,5 °C (selama 2 kali pemeriksaan dengan interval 5 menit) tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan dengan alasan apapun.
  3. Larangan masuk bagi pengunjung/peserta/petugas/pekerja yang memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak napas
  4. Peserta wajib menunjukkan hasil tes swab antigen dengan hasil negatif maksimal 1×24 jam sebelum pelatihan berlangsung (sangat disarankan dilakukan setelah tiba di Bogor pasca melakukan perjalanan keberangkatan, namun dapat juga menggunakan hasil rapid antigen yang berlaku sebagai persyaratan perjalanan)
  5. Peserta wajib menunjukkan bukti sudah 2x vaksin melalui aplikasi peduli lindungi atau hardcopy (apabila sudah vaksin booster lebih baik)
  6. Peserta dihimbau tidak berkerumum selama proses kegiatan berlangsung termasuk ketika akan masuk/ keluar ruangan kegiatan
  7. Peserta dianjurkan untuk membawa peralatan sholat serta botol minum pribadi selama mengikuti kegiatan

Kepesertaan

  1. Pelatihan diikuti maksimal oleh 20 peserta dengan susunan tempat duduk yang diberi jarak 1 meter antar peserta
  2. Peserta dengan risiko komorbid (Diabetes Mellitus, Penyakit autoimun seperti lupus/SLE, Penyakit ginjal, Penyakit jantung koroner, Hipertensi, Tuberkulosis, Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), Penyakit kronis lain, Tumor/kanker/keganasan, Penyakit terkait geriartri) tidak diperkenankan mengikuti pelatihan secara tatap muka
  3. Penyelenggara tidak menerima peserta yang berasal dari luar negeri selama kondisi pandemi masih belum reda

Fasilitas

  1. Pertemuan dilakukan di dalam ruangan dengan sirkulasi udara yang baik.
  2. Penyelenggara menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun serta hand sanitizer yang memadai dan mudah diakses oleh pekerja/peserta/pengunjung.
  3. Penyelenggara menyediakan alat tulis bagi masing-masing peserta
  4. Penyelenggara menyediakan masker medis yang dapat digunakan oleh setiap peserta agar dapat mengganti masker secara berkala setelah 4 jam.

Penyedia venue

  1. Penyedia venue pelatihan melakukan pembersihan filter AC dan disinfeksi secara berkala (paling sedikit tiga kali sehari) terutama pada pegangan pintu dan tangga, kursi, meja, mikrofon, tombol lift, pintu toilet dan fasilitas umum lainnya.
  2. Penyediaan makanan dan minuman dilakukan penyedia venue dengan sistem box atau sistem konter/stall dan menyediakan pelayan yang mengambilkan makanan/minuman.
  3. Seluruh personel penyelenggara dan pekerja penyedia venue diwajibkan menggunakan sarung tangan dan masker dalam menjalankan tugasnya selama kegiatan berlangsung

Kondisi darurat

Peserta yang mengalami kendala kesehatan selama kegiatan berlangsung akan dirujuk ke poliklinik IPB Dramaga atau rumah sakit terdekat untuk memperoleh tindakan medis yang dibutuhkan.