Pandemi Covid-19 telah membawa pengaruh cukup besar pada dunia keamanan pangan. Bahaya pangan baru telah muncul berasal dari kuman-kuman yang telah berevolusi. Bahaya pangan dapat menimbulkan penyakit baik akibat sumber bahan pangan itu sendiri atau ditularkan oleh manusia melalui media makanan. Sejumlah penyakit tersebut berdampak pada daya tahan pangan yang semakin menurun seiring dengan penurunan kesehatan dari masyarakat. Oleh karena itu, standar sistem keamanan pangan terus berkembang menjadi lebih kompleks mengikuti kondisi yang ada di masyarakat.
Apa Itu Sistem Keamanan Pangan?
Keamanan pangan merupakan kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah kontaminasi pangan. Terdapat 3 kemungkinan polutan, yaitu biologi, kimia, dan benda lainnya yang dapat mengganggu, membahayakan, dan merugikan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya sosial untuk memastikan konsumsi yang aman (BPOM 2017). Keamanan pangan merupakan salah satu faktor yang penting dalam penyelenggaraan sistem pangan. Secara makro, sistem keamanan pangan mencakup aspek sistem pengawasan, dan pengendalian (surveilans), analisis risiko, dan regulasi yang tidak saja pada tingkat pemerintah lokal tetapi juga antarnegara dan lembaga internasional seperti WHO dan FAO. Sedangkan secara mikro, sistem keamanan pangan berada pada lingkup aplikasi pada industri pengolahan pangan (Lestari 2020).
Baca juga : Teknik Audit Keamanan Pangan dalam Industri Pangan
Bahaya Pangan dan Pengendaliannya
Sejumlah penyakit yang terjangkit pada manusia akibat adanya berbagai kontaminan dari makanan banyak bermunculan seiring dengan terjadinya pandemik. Risiko adanya bahaya pada bahan pangan sebagai media dalam penularan kontaminan bakteri yang menyebabkan kerusakan bahan pangan dan penurunan daya tahan pada manusia. Sebagai contoh dari kasus dalam industri pengolahan kepiting. Seperti yang kita ketahui, bahwa beberapa orang sensitif ketika mengkonsumsi hewan bercapit tersebut, namun dibalik itu terdapat terdapat risiko yang berbahaya bagi para pekerja pengupas kepiting untuk industri ekspor kepiting kalengan karena serpihan partikel dalam cangkang kepiting dapat menimbulkan alergi bagi orang-orang yang sensitif. Kondisi tersebut akan berbahaya dan beresiko jika tidak diketahui dan dilakukan pencegahan dan pengobatan.
Solusi Pencegahan Penurunan Daya Tahan Pangan
Novia Priyana selaku praktisi keamanan pangan menjelaskan bahwa diperlukan upaya untuk mendapatkan solusi dalam rangka mencegah menurunnya daya tahan pangan salah satunya dengan mengklasifikasikan kelompok masyarakat dari sudut pangan berupa gaya hidup dan pola perilaku. Selain itu, perlu diadakan pemetaan mengenai kondisi dari setiap daerah untuk mengembangkan potensi ketahanan pangan agar dapat mengantisipasi bahaya keamanan pangan seiring dengan banyaknya daerah yang mengalami peningkatan polusi dan perkembangan industri.
“Kapasitas dari penilaian standar daya tahan pangan merupakan faktor kunci dalam keberlangsungan daya tahan pangan dan keamanan pangan. Hal ini mengingat jika kapasitas yang berlebihan akan berdampak pada keberlangsungan sustainable dari ketahanan pangan.” ujar Ibu Novia.
Suatu sistem keamanan pangan dapat berjalan dengan baik jika adanya kesepakatan dari beberapa pihak baik dari regulator, praktisi pangan dan pihak pengelola industri pangan dan adanya pengawasan pangan. Hal ini diperlukan sebagai wujud dari salah satu upaya perlindungan masyarakat sebagai konsumen. (Adelia Margareta)
Baca juga: Mengenal FSSC 22000, Sistem Keamanan Pangan Tertinggi di dunia
Ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai penerapan sistem keamanan pangan pada industri?Cari tahu dan daftarkan diri Anda dalam kelas training di IPBTraining
- Aplikasi praktis bahan tambahan pangan (BTP) di Industri Pangan
- Cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB)
- Penerapan sistem keamanan pangan (HACCP) pada Industri Jasaboga
- Intepretasi dan implemnetasi sistem manajemen keamanan pangan (ISO 22000: 2018)
Daftar Pustaka
BPOM [Badan Pengawas Obat dan Makanan]. 2017. Keamanan pangan untuk Indonesia sehat [Internet]. Diunduh pada 2022 Jun 24. Tersedia pada : https://www.pom.go.id/files/2017/6_KeamananPangan.pdf.
Lestari TRP. 2020. Penyelenggaraan keamanan pangan sebagai salah satu upaya perlindungan hak masyarakat sebagai konsumen. Aspirasi : Jurnal Masalah-Masalah Sosial. 11(1) : 57-72. Doi: 10.22212/aspirasi.v11i1.1523.